Best Property in Indonesia

Tata Cara Jual-Beli Tanah

February 4, 2008 · Leave a Comment

Jual beli tanah merupakan hal yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Apabila antara penjual dan pembeli sudah bersepakat untuk melakukan jual beli tanah terhadap tanah yang sudah bersertifikat maka beberapa langkah yang harus ditempuh adalah :

1. Akta Jual Beli (AJB)
Si penjual dan si pembeli harus datang ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta jual beli tanah. PPAT adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mempunyai kewenangan membuat akta jual beli dimaksud. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat karena jabatannya dapat melaksanakan tugas PPAT membuat akta jual beli tanah.

2. Persyaratan AJB
yang diperlukan untuk membuat Akta Jual Beli Tanah di Kantor Pembuat Akta Tanah adalah :
a. Penjual membawa :
· Asli Sertifikat hak atas tanah yang akan dijual.
· Kartu Tanda Penduduk.
· Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
· Surat Persetujuan Suami/Isteri bagi yang sudah berkeluarga.
· Kartu Keluarga.

b. Sedangkan calon pembeli membawa :
· Kartu Tanda Penduduk.
· Kartu Keluarga.

3. Proses pembuatan akta jual beli di Kantot PPAT.

a. Persiapan Pembuatan Akta Jual Beli.
1) Sebelum membuat akta Jual Beli Pejabat pembuat Akta Tanah melakukan pemeriksaan mengenai keaslian sertifikat ke kantor Pertanahan.
2) Pejual harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) apabila harga jual tanah di atas enam puluh juta rupiah di Bank atau Kantor Pos.
3) Calon pembeli dapat membuat pernyataan bahwa dengan membeli tanah tersebut ia tidak menjadi pemegang hak atas tanah yang melebihi ketentuan batas luas maksimum.
4) Surat pernyataan dari penjual bahwa tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa.
5) PPAT menolak pembuatan Akta jual Beli apabila tanah yang akan dijual sedang dalam sengketa.

b. Pembuatan Akta Jual Beli
1) Pembuatan akta harus dihadiri oleh penjual dan calon pembeli atau orang yang diberi kuasa dengan surat kuasa tertulis.
2) Pembuatan akta harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi.
3) Pejabat pembuat Akta Tanah membacakan akta dan menjelaskan mengenai isi dan maksud pembuatan akta.
4) Bila isi akta telah disetujui oleh penjual dan calon pembeli maka akta ditandatangani oleh penjual, calon pembeli, saksi-saksi dan Pejabat Pembuat Akte Tanah.
5) Akta dibuat dua lembar asli, satu lembar disimpan di Kantor PPAT dan satu lembar lainnya disampaikan ke Kantor Pertanahan untuk keperluan pendaftaran (balik nama).
6) Kepada penjual dan pembeli masing-masing diberikan salinannya.

4. Bagaimana langkah selanjutnya setelah selesai pembuatan Akta Jual Beli ?
a. Setelah selesai pembuatan Akta Jual Beli, PPAT kemudian menyerahkan berkas Akta Jual Beli ke Kantor Pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat.
b. Penyerahan harus dilaksanakan selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak ditandatanganinya akta tersebut.

5. Berkas yang diserahkan itu apa saja ?
a. Surat permohonan balik nama yang ditandatangani oleh pembeli.
b. Akta jual beli PPAT.
c. Sertifikat hak atas tanah.
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembeli dan penjual.
e. Bukti pelunasan pembayaraan Pajak Penghasilan (PPh).
f. Bukti pelunasan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

6. Bagaimana prosesnya di Kantor Pertanahan ?
a. Setelah berkas disampaikan ke Kantor Pertanahan, Kantor Pertanahan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan balik nama kepada PPAT, selanjutnya oleh PPAT tanda bukti penerimaan ini diserahkan kepada Pembeli.
b. Nama pemegang hak lama (penjual) di dalam buku tanah dan sertifikat dicoret dengan tinta hitam dan diparaf oleh Kepala Kantor Pertanahan atau Pejabat yang ditunjuk.
c. Nama pemegang hak yang baru (pembeli) ditulis pada halaman dan kolom yang ada pada buku tanah dan sertifikat dengan bibubuhi tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.
d. Dalam waktu 14 (empat belas hari) pembeli sudah dapat mengambil sertifikat yang sudah atas nama pembeli di kantor pertanahan.

*(dikutip dari http://www.tni.mil.id)

→ Leave a CommentCategories: 4562660 · Tanah Dijual · Tips
Tagged: , , , , ,

Dijual per-Kavling (Bisnis Property) -2

February 4, 2008 · Leave a Comment

Lahan Tanah Luas 2 Ha

Harga Rp 100.000 / meter pesergi

Lokasi Jl Kodim Jaya, Kepuh, Karawang Barat (dekat Gerbang Tol Karawang Barat)

Cocok untuk Perumahan.

Investasi

Rumah Tinggal

Rumah Kantor

Lahan tanah ini dapat dikavling

Hubungi: 021 98844249   a.n. Abdurrohman

→ Leave a CommentCategories: Kavling · Tanah Dijual
Tagged: , , , , , , , , , , ,

Dijual per-Kavling atau Seluruhnya (Bisnis Property)

December 12, 2007 · 3 Comments

Lahan Tanah Luas 3 Ha

Harga Rp 400.000 / meter pesergi

Lokasi Telukjambe, Karawang Barat (dekat Gerbang Tol Karawang Barat)

Cocok untuk dijadikan:

Perumahan.

Investasi

Rumah Tinggal

Rumah Kantor

Lahan tanah ini dapat dikavling

Hubungi: 021 98844249   a.n. Abdurrohman

→ 3 CommentsCategories: Kavling
Tagged: , , , , , , , , , ,

Karawang Cepiar City in West Java Indonesia

December 11, 2007 · Leave a Comment

Cepiar Property is proud to present a range of unique resorts from the Karawang Cepiar City in West Java Indonesia. Karawang Cepiar City offers you super quality properties, including: apartments, townhouses, cottages, villas, country houses and real estate for sale in privileged locations on three unique and exciting resort developments in the Karawang Cepiar City in West Java. Each resort is special and entirely unique to anything else on the coast of West Java.

There are something for everyone – beaches, golf, water sports, outdoor living, fitness, relaxation, quality of life and a genuine Indonesian lifestyle with a true warmth of spirit. The unhurried rhythm of daily life, its celebrations, sociability and the region’s emphasis on the outdoors creates an easy, relaxed, atmosphere. With its culture, welcoming locals, sense of well-being, the Karawang Cepiar City’s many lifestyles are easy to embrace. The Karawang Cepiar City has Sun filled days on beaches, exploring the surrounding countryside, playing golf or a variety of other sports – all against a back drop of  Indonesian tradition with lively fiestas, vibrant bars and fine restaurants and colorful local markets. The sheer beauty of the dramatic and rugged countryside, the golden light and the contrasting deep azure night sky create a sensation of timelessness and space. Variety is the essence of the Karawang Cepiar City region and whatever your needs and interests, you will find plenty to enjoy.

For more details on the luxury resorts of the Karawang Cepiar City, please contact Property Partners Head Office on +62 21 98844249 cepiar.car@Gmail.com


→ Leave a CommentCategories: Profile
Tagged: , , , , , , , , , ,